Minggu lalu kita ada modul about hukum kedokteran. salah satunya adalah malpraktek! banyak lagi sih yang lain kayak aborsi, euthanashia, bioetika, masi banyak lagi deh. but, in this time gua cuma mau membahas malpraktek.
dari sisi pengertian sih, malpraktek itu adalah sebuah kelalaian yang dilakukan oleh tenaga medis terhadap pasien yang mengakibatkan kerugian langsung baik ringan maupun berat. di indonesia sendiri sudah banyak terjadi kasus malpraktek. menurut penelitian, kasus yang paling banyak itu biasanya di bidang obsgin (obsetri & ginekologi). kemudian disusul dokter umum dan spesialis anak. Ya begitulah, bila mendengar malpraktek pasti yang ada di pikiran kita kesalahan dokter. sudah ada sih hukum yang mengatur tentang malpraktek di negara kita. tapi menurut pendapat saya seringkali orang menalahgunakan hukum ini untuk meraup keuntungan dari dokter.
untuk menentukan sebuah kasus apakah itu malpraktek ato bukan emang harus dilihat dari berbagai faktor. ada yang namanya 4D sebagai tolak ukur kelalaian. elemen2 dari 4D ini adalah:
DUTY, DIRELECTION OF DUTY, DAMAGE, DIRECT CAUSALSHIP. Kalo dari sebuah kasus diuji ke tolak ukur ini dan hasilnya positif, maka 90% kasus tersebut sudah malpraktek. Malpraktek sendiri bisa terjadi secara sengaja ato tidak sengaja. Yang dikategorikan sengaja misalnya aborsi, euthanasia, dll. sedangkan yang dikategorikan tidak sengaja misalnya adanya suatu kegagalan dalam operasi dimana terdapat unsur kelalaian.
Sebagai seorang calon dokter, saya akan memberikan pendapat mengenai malpraktek ini dari sudut pandang dokter. Setiap dokter pastilah akan memberikan yang terbaik yang bisa dia lakukan kepada pasiennya sesuai dengan sumpahnya sebelum dia diangkat menjadi seorang dokter. tetapi dokter juga adalah manusia. sering terjadi pandangan yang salah dari masyarakat bahwa seorang dokter harus berhasil dalam memberikan terapi kepada pasien dan pasien harus sembuh. hehehehe.... gua mau bilang kalo itu salah total. Dokter bukan Tuhan men!!!! nah, disinilah kadang pihak2 tertentu ingin mengambil keuntungan dengan cara menuntut dokter. kalo sudah kena kasus, seorang dokter dapat dituntut 1 miliyar lebih.... gila bener!
mau menolong malah dirong-rong.... lontong!
makanya menjadi seorang dokter itu nggaklah mudah. dituntut ketelitian yang sangat.
Begitulah, pesan gua bagi orang2 yang membaca ini agar bisa lebih menghargai kerja keras para dokter!
hidup Aesculap....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar